Buku Pedoman KP 22 Mei 2011

Click here to download:
Buku_Pedoman_KP_22_Mei_2011.zip (315 KB)

Berikut ini disampaikan perbaikan pedoman KP, dimana terdapat perbaikan sebagai berikut:

- adanya tambahan point di garis besar prosedur KP. Setelah proposal selesai jangan lupa membuat lembar pengesahaan persetujuan yg ditanda tangani dosen pembimbing internal dan external serta mengetahui koordinator KP.

- adanya keterangan di lembar survey yg mewajibkan menyertakan stempel.

Perubahan Prosedur KP! Wajib untuk mhs KP!

Dalam rangka menyempurnakan proses KP terutama dalam pembuatan PROPOSAL KP maka perlu diperhatikan hal sebagai berikut (yang mungkin belum terjelaskan dalam PEDOMAN KP):

 

Pada waktu mahasiswa KP telah selesai melakukan survey, mahasiswa menghubungi ketua komisi KP untuk mendapatkan nama dosen pembimbing internal.

 

Langkah selanjutnya adalah MEMBUAT PROPOSAL KP yang ditulis mahasiswa setelah berkonsultasi dengan dosen pembimbing internal dan external. PROPOSAL dinyatakan lengkap bila sudah diberi lembar pengesahan PROPOSAL KP yang DISETUJUI oleh dosen pembimbing internal dan external, SERTA DIKETAHUI oleh Ketua Komisi KP!

 

SETELAH PROPOSAL SELESAI, baru mahasiswa bisa melakukan KP.

 

Waktu pembuatan proposal harus dipertimbangkan sewaktu mahasiswa mau memulai KP, dimana waktu mulai melaksanakan KP adalah setelah proposal KP SELESAI dibuat.